PARTNER

ART Asal Kebumen Dikuburkan Masih Pakai Baju, Makam Dibongkar dan Terungkap Sejumlah Kejanggalan


Ada beberapa kejanggalan pada proses penguburan jenazah Siti Munasiroh (27) oleh pihak majikannya, Jaya Berlina (42).

Siti diketahui telah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Jaya selama 11 tahun.

Makam ART asal Kebumen Jawa Tengah itu dibongkar di TPU Cigelam, Babakan Cikao Purwakarta pada Rabu (25/7/2018).

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta membongkar makam yang telah seminggu itu, lantaran mendapat laporan adanya kejanggalan pada proses penguburan Siti.

Tubuh korban pun kini tengah dilakukan autopsi untuk membuktikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Jaya kepada ARTnya.

1. Siti di makamkan masih menggunakan pakaian

Namun, pada saat pembongkaran makam itu, didapati bahwa jenazah Siti masih menggunakan pakaian lengkap, namun dibalut kain kafan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta, Iptu Budi Suheri saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (31/7/2018).

"Itu ada hal yang tidak jelas. Majikannya tidak berterus terang, jadi ketika meninggal karena korban orang jauh, jadi menyampaikan kepada masyarakat sekitar saat dilakukan penguburan bahwa korban agamanya nasrani," kata Budi.

Akan tetapi diketahui bahwa sebenarnya, Siti beragama Islam. Hal itu pun dikuatkan oleh pihak keluarga yang datang ke Purwakarta pada saat pembongkaran makam.

2. Penguburan jenazah Siti dilakukan tergesa-gesa

Siti diduga meninggal dunia pada Rabu (18/7/2018), setelah menurut pengakuan Jaya sebagai majikan, Siti tetap terjatuh dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta.

Usai dinyatakan meninggal dunia, Siti dimakamkan di TPU Cigelam.

Pemakaman pun dilakukan oleh pihak majikan pada waktu malam.

Warga sekitar yang merasa curiga karena proses penguburannya terkesan tergesa-gesa melaporkan ke pihak berwajib.

Hingga akhirnya  pihak Polres Purwakarta membongkar makam Siti untuk membuktikan kejanggalan yang terjadi.

"Ada laporan dari warga bahwa ada yang dimakamkan tapi seperti terburu-buru, nah, kemudian  kami melakukan pemeriksaan," ucap Budi.

3. Pihak keluarga Siti tidak mengetahui Siti telah meninggal dunia

Pada saat pemakaman Siti oleh majikannya, Jaya tidak memberi tahu kepada pihak keluarga Siti di Kebumen, Jawa Tengah bahwa.

Oleh karena itu, tidak ada pihak keluarga Siti yang menyaksikan proses dikebumikannya Siti.

Bahkan, Keluarga Siti di Kebumen baru mengetahui anaknya meninggal setelah berhasil dihubungi oleh pihak Polres Purwakarta.

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menghubungi keluarga Siti karena untuk meminta ijin dilakukannya pembongkaran makam dan proses autopsi.

Saat ditemui, seorang keluarga korban, Rudi Sunarko (32) mengaku pihak keluarga telah hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan Siti setelah mulai bekerja pada tahun 2007.

Hal tersebut dikatakan saat ditemui Tribun Jabar di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Rabu (25/7/2018), sesaat setelah jenazah Siti diangkat untuk dilakukan autopsi.

"Siti sulit dihubungi, bahkan tidak ada kabarnya sampai akhirnya polisi menghubungi kami kemarin. Keluarga merasa meninggalnya Siti tidak wajar. Majikan memakamkan Siti tanpa seizin keluarga, itu juga jadi kecurigaan juga bagi kami," kata Rudi.

4. Ada bukti foto wajah Siti lebam

Pada proses pemeriksaan saksi termasuk majikannya, pihak Polres Purwakarta mendapati adanya foto di handphone Jaya yang menunjukkan wajah Siti mengalami lebam.

Namun, meski begitu jajaran Satreskrim yang tengah menangani kasus ini belum bisa menjerat Jaya pasal kekerasan.

Sebab, kata Budi tidak ada bukti atau saksi yang menguatkan bahwa foto lebam tersebut benar-benar akibat kekerasan pihak majikan.

Jaya pun saat diperiksa mengaku bahwa luka lebam di wajah Siti karena korban terjatuh saat bekerja.

"Kalau menurut keterangan saksi tidak ada satu pun yang melihat terjadinya kekerasan. Lebamnya karena apa, apakah dipukul, apakah jatuh, masih dicari tahu. Cuman, kan, informasi sementara dari majikannya itu (Siti) terjatuh," kata Budi.

5. Selama bekerja sebagai ART di rumah Jaya, Siti tidak digaji

Siti bekerja kepada Jaya sejak 2007, sesaat setelah Siti bertekad membantu keuangan keluarganya usai lulus MTs di Kebumen.

Melalui penyalur tenaga kerja di Bandung, Siti mendapat majikan Jaya yang berdomisili di Purwakarta.

Namun sayang, meski telah bekerja sejak usia Siti 16 tahun, diketahui Siti tidak mendapatkan upah atau gaji selama lebih dari 10 tahun bekerja.

Budi pun membenarkan hal tersebut setelah melakukan pemeriksaan kepada majikannya yang kini telah menjadi tersangka KDRT secara psikis.

"Jadi, ada menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama 11 tahun. Status majikan sudah jadi tersangka, tapi bukan pada kasus pembunuhan, tapi pasal 45 tentang KDRT psikis," ucap Budi.

Karena Jaya dikenakan pasal 45 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun, Jaya kini belum ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.



sumber: Tribunnews

Related Posts

0 Response to "ART Asal Kebumen Dikuburkan Masih Pakai Baju, Makam Dibongkar dan Terungkap Sejumlah Kejanggalan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel