Sekolah yang Diam-diam Belajar Tatap Muka Akan Disanksi: Kepsek Dicopot, Izin Dicabut
Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru belum bisa diterapkan. Sekolah yang bandel bakal mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka memang sudah keluar.
Di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka. Namun, pelaksana itu tidak serta merta diterapkan.
"Sudah ada SKB. Tapi kita tidak serta merta buka. Kita pending 15 hari," kata Ismardi, Sabtu (2/1/2021).
Kata dia, saat ini masih suasana libur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Untuk itu, pelaksanaan sekolah tatap muka dipending.
"Kita rapat dengan tim gugus untuk memetakan mana merah. Tatap muka ini 3 kali seminggu. Ini hanya memperkuat daring. Daring tetap ada," jelasnya.
Ia menegaskan,

0 Response to "Sekolah yang Diam-diam Belajar Tatap Muka Akan Disanksi: Kepsek Dicopot, Izin Dicabut"
Post a Comment