Tarif Listrik Oktober-Desember Turun, 7 Golongan Ini yang Menikmati
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.
Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020.
Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp1.444,70 per kilowatt hour (kWh) atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap yakni sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020.
BACA SELENGKAPNYA DISINI...
0 Response to "Tarif Listrik Oktober-Desember Turun, 7 Golongan Ini yang Menikmati"
Post a Comment