PARTNER

Baru Semalam Menikah, Status Pernikahan Dini di Kalsel Dibatalkan, Begini Reaksi Mempelai Wanita



Pernikahan dini di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Jumat (12/7/2018) membuat heboh masyarakat.
Baru semalam menikah, pernikahan dua bocah itu dinyatakan tidak sah oleh tokoh masyarakat setempat.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Banjarmasin Post, pernikahan dini itu benar adanya.
Pernikahan itu terjadi antara mempelai pria berinisial A (13) dan mempelai wanita I (15).
Kedua bocah yang bertatus pengantin baru diundang ke Mapolsek Binuang pada Sabtu (14/7/2018).
Dua bocah itu hadir dengan ditemani keluarga masing-masing.
Pada kesempatan itu juga hadir kepala desa Tungkap, jajaran Polsek Binuang, jajaran Polres Tapin, dan Kepala KUA Binung.
Usai melalui rembuk antara pihak terkait akhirnya pernikahan antara I dan A dinyatakan tidak sah.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ahmad, mengatakan pernikahan dini itu tidak sah secara agama dan negara.
Ia mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil juga meminta keterangan penghulu kampung yang menikahkan kedua bocah itu.
Setelah melalui konsultasi beberapa kali lewat telepon, penghulu yang terlibat menikahan kedua bocah itu menyatakan tidak sah.
Hal itu sekaligus menjadi simpulan pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Binuang tersebut.
Pernikahan tidak sah didasari ada syarat-syarat menikah yang belum terpenuhi.
Laporan Banjarmasin Post menyebut bahwa putusan itu diterima oleh kedua pengantin dan keluarga mempelai.
Pernikahan itu akhirnya harus berakhir meski I dan A baru sehari merasakan menjadi pengantin baru.
Kendati demikian Ahmad menyarankan agar keluarga membuka sidang di Pengandilan Agama jika tidak puas dengan putusan tersebut.
"Keluarga mempelai silakan buka sidang di pengadilan agama, kalau mungkin bisa dapat pengecualian pernikahan dini tersebut," tutur Ahmad.
Sebelumnya diberitakan sebuah postingan tentang pernikahan dini di Tapin, Kalimantan Selatan membuat heboh netizen di dunia maya.
Dalam sebuah foto memperlihatkan sepasang bocah mengenakan baju pengantin.
Seorang bocah laki-laki mengenakan setelan jas.
Sedangkan seorang gadis mengenakan baju pengantin.
Sekilas melihat foto itu dua bocah ini selayaknya sepasang pengantin baru.
Sepasang bocah ini terlihat meladeni foto bareng teman-temannya yang hadir pada acara tersebut.
Foto itu dibagikan warganet satu di antaranya yakni akun Intsgram Yuni Rusmini pada Jumat (13/7/2018).
Keterangan foto itu mengabarkan bahwa telah terjadi pernikahan dini di desa Tungkap, Binuang, Tapin, Kalimantan Selatan.
Pernikahan itu terjadi antara bocah laki-laki berinisial A (13 tahun) dengan seorang gadis berinisal I (14 tahun).
"Samawa ...amin yarroballalamin prihatin kecil-kecil jadi pengantin." tulis Yuni Rusmini.

(Instagram)

Sejak diunggah foto itu banyak menyita perhatian netizen di dunia maya.
Kolom komentar postingan itu banyak dibanjiri doa dari netizen.
Tetapi ada juga netizen yang masih meragukan kabar tersebut.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari akun Instagram Wargabanua, akun itu bahkan mengunggah video acara yang menempatkan dua bocah itu duduk di pelaminan.
Akun itu mengungkap bahwa dua bocah itu pertama kali bertemu di pasar malam.
"Infonya perkawianan kanakan lakiannya 14 tahun biniannya 15tahun nikah. Pertama kali ttmu dipasar malam jar tp bagus bnr mun nikah dripd pcrn nambahi dosa." keterangan postingan tersebut.

( )
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

0 Response to "Baru Semalam Menikah, Status Pernikahan Dini di Kalsel Dibatalkan, Begini Reaksi Mempelai Wanita"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel